Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dayak Long Wai 13 Tahun Berjuang Mengembalikan 4.000 Hektar Tanah Adat dari Perusahaan Sawit

Kompas.com - 10/02/2021, 14:16 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Masyarakat Adat Dayak Long Wai di Desa Long Bentuk, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, tengah memperjuangkan tanah adat mereka.

Masyarakat adat di desa ini tengah berkonflik dengan salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar desa mereka.

“Ada sekitar 4.000 hektar lahan masyarakat adat masuk dalam areal perusahaan, digusur dan ditanami sawit tanpa persetujuan masyarakat Dayak Long Wai,” ungkap Kepala Adat, Daud Lewing, melalui keterangan pers yang dikirim kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Oknum Pegawai Kelurahan Diduga Pungli Pembuatan Surat Keterangan Tanah Rp 1 Juta Per Lembar

Perjuangan mengambil alih lahan itu, kata dia, sudah berlangsung lebih kurang 13 tahun.

Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Belum ada iktikad baik dari perusahaan.

Pada 30 Januari 2021, masyarakat adat melakukan aksi damai dengan menutup akses pengangkutan CPO dan buah sawit di wilayah adat Dayak Modang, Desa Long Bentuk, tepatnya di Kilometer 16.

Warga melakukan pemortalan jalan sambil membentang spanduk bertulisan "Kembalikan tanah adat kami", "Stop rampas hak masyarakat adat", dan berbagai seruan lainnya.

Aksi damai itu dilakukan berdasarkan hasil rapat masyarakat adat Dayak Modang Long Wai yang difasilitasi Dewan Adat Daerah Kalimantan Timur (DAD-KT) di Balai Adat pada 30 Januari 2021.

Penutupan akses jalan berlangsung sekitar lima hari.

“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami,” tegas dia.

Masyarakat meminta perusahaan keluar dari wilayah Desa Long Bentuk, sesuai batas adat yang sudah disepakati antar desa pada 1993.

“Kami meminta lahan adat seluas 4.000 hektar itu dikeluarkan dari konsesi perusahaan,” tutur dia.

Masyarakat juga meminta perusahaan mencabut kepala sawit yang telah ditanam di atas tanah adat milik masyarakat, dan segera memulihkan fungsi lingkungan seperti sediakalanya.

“Perusahaan harus menanam kembali kayu ulin, meranti, durian, karet, kelapa, kopi, dan lainnya di lahan yang digusur itu dan memeliharanya sampai berhasil,” tegasnya.

Baca juga: Dicabuli Ayah Kandung Sejak 2017, Siswi Melapor ke Wali Kelas

Selain itu, perusahaan juga dihukum denda adat karena merusak hutan dan tanaman tumbuh senilai Rp 15 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com