SAMARINDA, KOMPAS.com - Buruh dan mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Samarinda dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan sehari sebelumnya. Jumlah massa juga bertambah dari delapan kampus yakni Universitas Mulawarman, Universitas Widyagama, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Muhammadiah Kalimantan Timur, Universitas Kutai Kertanegara, Poli Teknik Pertanian Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda dan Poli Teknik Negeri Samarinda.
Turut bergabung sejumlah serikat buruh. Ratusan mahasiswa dan buruh ini menduduki simpang empat Lembuswana yang berada di pusat Kota Samarinda.
Baca juga: Demonstran Berselisih Paham, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar Ricuh
Akibatnya empat sisi jalan ditutup yakni Jalan Dr Soetomo, Jalan M Yamin, Jalan Mayjen S Parman dan Jalan Letjen Soeprapto.
Polisi mengarahkan lalu lintas pengendara dari empat jalur tersebut ke jalan alternatif lain.
Sejumlah petugas polisi tampak berjaga di sejumlah titik disekitar simpang empat Lembuswana.
Selain melakukan orasi politik, para mahasiswa juga membakar ban dan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Berlangsung hingga Malam, Mahasiswa Tutup Jalan
Humas Aksi, Andi Muhammad Akbar, menuturkan aksi massa ini sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Tuntutan kami mendorong pencabutan UU tersebut. Kami harap dievaluasi kembali," ungkap Muh Akbar di sela aksi kepada Kompas.com, Rabu.