Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 Pekerja Sawit Di-PHK dan Diusir Usai Demonstrasi, Dituduh Bawa Covid-19, Telantar dengan Anak dan Bayinya

Kompas.com - 21/09/2020, 05:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Akibat di-PHK dan diusir dari mes, puluhan pekerja asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja di perusahaan sawit telantar.

Mirisnya, ada di antara mereka yang membawa anak-anak, bahkan bayi berusia empat bulan.

Tak hanya di-PHK sepihak oleh perusahaan, puluhan buruh tersebut juga dituduh menyebarkan Covid-19 dan diusir secara tak manusiawi.

Baca juga: Di-PHK dan Diusir, Puluhan Pekerja Sawit Asal NTT Terlantar, Ada yang Bawa Bayi

Bermula ikut demonstrasi

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa
Wakil Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kaltim, Kornelius Wiriyawan Gatu mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika para pekerja tersebut mengikuti demonstrasi.

Mereka berpartisipasi dalam aksi penolakan RUU Omnibus Law di Samarinda pada 25 Agustus 2020 lalu.

Padahal sebelumnya, mereka telah meminta izin pada pimpinan perusahaan dan telah mendapatkan izin.

"Tanggal 23 Agustus izin tertulis keluar. Bahkan di hari yang sama, para buruh sempat ketemu pimpinan perusahaan. Pimpinan bilang, demo bagian dari hak pekerja untuk berpendapat, silakan kalau mau demo," tutur Kornelius.

Saat meminta izin, perusahaan hanya memberikan izin satu hari untuk berunjuk rasa, yakni tanggal 25 Agustus 2020.

Baca juga: Diusir dan Diberhentikan, 13 Perawat di RSUD Sulbar Tak Bisa Pulang karena Honor Belum Dibayar 3 Bulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com