SAMARINDA, KOMPAS.com – Pasangan Andi Harun – Rusmadi Wongso resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pilkada serentak 2020.
Keduanya menggunakan pakaian seragam hitam motif batik emas saat tiba di Kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda, Samarinda, Jumat (4/9/2020) sore.
Pasangan dengan dukungan 31 kursi dari tujuh partai politik yang punya kursi di DPRD Samarinda ini sebagai pendaftar pertama.
Baca juga: Jalan di Samarinda Sudah Sebulan Tertimbun Material Longsoran, Diduga dari Aktivitas Tambang
Sebagai informasi, di DPRD Samarinda total ada 45 kursi yang dimiliki 10 partai politik.
“Hari ini kami mendaftar dan menyerahkan semua syarat pendaftaran sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Andi Harun di sela pendaftarannya, Jumat.
Tak lupa, Andi Harun juga menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan partai politik pendukung yang ikut serta dalam pendaftarannya.
Pasangan ini mendapat dukungan dari PDI-P 8 kursi, Gerindra 8 kursi, PKB 3 kursi, PKS 5 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi dengan total 31 kursi dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Samarinda.
Dengan begitu, koalisi pasangan ini paling gemuk karena menguasai sebagian besar kursi di parlamen.
Baca juga: Tertimbun Material Longsor, Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Samarinda Ditutup
Selain partai yang punya kursi di DPRD Samarinda, tiga partai non-parlamen yakni Partai Solidaritas Indonesi (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Berkarya juga turut mendukung pasangan ini.
Andi Harun mengklaim bisa memenangkan pertarungan ini dengan koalisi gemuk tersebut.
“Sangat yakin (menang),” tegas Andi.