Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Kandung, Dilakukan 3 Kali Saat Istri Tak Ada di Rumah

Kompas.com - 28/07/2020, 08:57 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang gadis berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pasalnya, saat ditinggal ibunya di rumah ia justru diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial ORS (44).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah mengatakan, perbuatan bejat ayah kandung tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Kejadian itu terjadi sekitar dua pekan lalu. Kemudian kembali diulangi pelaku pada Sabtu (25/7/2020) sebanyak dua kali.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, sebelum melancarkan aksi bejatnya itu korban dicekoki dengan minuman keras oleh pelaku.

Baca juga: Tak Tahan Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 18 Tahun Kabur dari Rumah dan Lapor Polisi

Karena tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, korban akhirnya berhasil kabur dari rumah dan minta tolong kepada warga.

Setelah membuat laporan kepada polisi, Yuliansyah langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kita tahan karena melakukan perbuatan pemerkosaan, pencabulan terhadap anak kandung tapi dari istri siri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah kepada wartawan di Samarinda, Senin (27/7/2020).

Meski sudah ada sejumlah bukti, pelaku hingga saat ini menolak mengakui perbuatannya.

“Tapi tidak apa-apa. Itu hak pelaku, kami menghargai,” jelas dia.

Baca juga: Bocah ABG Setubuhi Adik Kandung, Dilakukan 2 Kali dalam Seminggu hingga Korban Melahirkan

Pihaknya juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu berdasarkan sejumlah bukti yang sudah berhasil diamankan polisi.

Di antaranya hasil visum korban, keterangan korban, minuman keras, pakaian korban, dan lainnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 UU KDRT Jo Pasal 285 KHUP.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com