SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Balikpapan, Kalimantan Timur, dinyatakan positif Covid-19, Minggu (21/6/2020).
Pasien laki-laki usia 38 tahun dengan kode BPN 130 tersebut juga menularkan ke anaknya berusia tiga tahun.
“Masih sedang ditelusuri siapa yang terjangkit. Tapi cenderung dari ayahnya, karena sang anak hanya di rumah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Minggu (21/6/2020).
Baca juga: 5 Pasien Positif Corona di Samarinda Punya Riwayat Perjalanan dari Makassar
Setelah positif, kata Andi, pihaknya langsung mentracing orang yang pernah kontak erat dengan pasien.
“Kita lakukan tracing dari tempat yang bersangkutan bekerja. Ada 40 orang dilakukan rapid tes,”terang dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 21 Juni 2020
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kasus ASN terjangkit positif Covid-19 merupakan kasus pertama di Balikpapan.
Karena itu, dirinya meminta agar para ASN lain bisa menerapkan protokol kesehatan secara baik.
“Ini kasus pertama di Balikpapan,” ungkap Rizal Effendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.