KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap bocah balita terjadi di tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelakunya adalah EF (45), yang tak lain adalah suami dari istri pemilik penitipan anak tersebut.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban diketahui mengalami trauma berat dan sering menangis tanpa sebab.
Kasus tersebut kini ditangani polisi, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Pasalnya, korban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantar ke tempat penitipan tersebut.
"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar, ibu korban, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba, lalu teriak-teriak," tambah dia.
Pada Minggu (31/5/2020), ibunya semakin curiga saat anaknya dimandikan, kemudian ditemukan adanya luka pada kemaluan dan perut korban.
Setelah anaknya dibujuk untuk bercerita, akhirnya dia mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia empat kali dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang Mawar.
Baca juga: Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang
Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, ibu korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah dilakukan visum, anaknya terbukti telah menjadi korban pencabulan.