Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawali Samarinda Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya di Tengah Wabah Corona

Kompas.com - 21/03/2020, 21:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur sudah mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.

Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona.

Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.

Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, KA Pariwisata Batalkan 22 Jadwal Perjalanan

Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah.

Meski demikian, Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020).

Segala persiapan sudah matang disiapkan dari dekorasi gedung, kursi meja, hingga perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.

Pantauan Kompas.com di lokasi acara, kursi meja tamu undangan disusun rapi.

Baca juga: Penjelasan soal Jenis, Pengaruh Usia, dan Musim terhadap Virus Corona

Setiap meja disertakan masing-masing 8 kursi disusun melingkar dalam ruang pertemuan berukuran luas itu.

Informasi yang dihimpun Kompas.com total undangan disebar untuk 32.000 orang.

Barkati saat ditemui di lokasi mengatakan acara resepsi ini sudah direncanakan sejak Januari 2020 dengan segala persiapan matang.

Soal wabah corona yang merebak, Barkati mengklaim sudah diantisipasi dengan segala persiapan pencegahan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com