Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi APBD, Gubernur Kaltim Siap Kucurkan Rp 25 M untuk Tangani Corona

Kompas.com - 20/03/2020, 08:28 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2020 guna menyiapkan dana penanganan corona di Kaltim.

Isran menyebut, saat ini sejumlah rumah sakit di Kaltim kekurangan alat pelindung diri bagi tim medis.

Alat itu digunakan tim medis untuk menangani pasien isolasi virus corona.

"Kita sedang kekurangan disinfektan. Alat pelindung diri seperti baju, masker dan lainnya," ungkap Isran Noor kepada wartawan di Samarinda, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: 3 Warga Kaltim Positif Corona, Semuanya Diduga Terjangkit di Bogor

Karena kekurangan itu, Isran mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan para pimpinan rumah sakit dan meminta segera mengusulkan besaran anggaran untuk penanganan corona di masing-masing rumah sakit.

"Kita sudah putuskan akan revisi anggaran buat pengadaan bahan-bahan yang kurang tadi," kata Isran.

Plt Sekretaris Daerah Kaltim Muhammad Sabani menuturkan, Kaltim sudah menyiapkan dana Rp 25 miliar guna penanganan corona.

Dana tersebut, kata Sabani, sudah tersedia di anggaran tak terduga.

"Rp 25 miliar itu dana stand by. Tapi masih bisa ditambah jika ada kebutuhan lagi yang harus dialokasikan," ungkap Sabani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Oleh karena itu, masih ada kemungkinan direvisi untuk penambahan anggaran. 

Kini, pihaknya sedang menunggu usulan kebutuhan dana dari RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

"Sedang dalam finalisasi," tutur Sabani.

Baca juga: Warga Samarinda yang Positif Corona Diduga Terinfeksi Saat Hadiri Seminar di Bogor

Sementara untuk pengadaan barang medis, rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kaltim juga harus menunggu ketersediaan alat pelindung diri, masker, hand sanitizer dan lainnya yang kini stok sedang kosong.

"Jadi kita menunggu saja. Tapi semua itu akan diupayakan sesegara mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendgri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah bisa merevisi anggaran daerah untuk penanganan dampak penularan virus corona.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

Hingga Kamis (19/3/2020) total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim berjumlah 39 kasus tersebar di enam kabupaten dan kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Paser.

Dari total itu, ada 3 orang sudah positif, yang negatif 11 orang dan sisanya 25 masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Laboratorium Kementerian Kesehatan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com