SAMARINDA, KOMPAS.com - Kematian Yusuf Achmad Ghazali (4) dengan kondisi tubuh tak utuh, tanpa kepala menyisakan duka mendalam bagi Bambang Sulistyo dan Melisari.
Namun, keduanya tetap ikhlas menerima hasil otopsi yang menyebut tak ada kekerasan dari kematian Yusuf.
"Kami menerima hasil otopsi. Apalagi ini ditangani ahli forensik terbaik," kata Melisari saat menghadiri keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Hasil Otopsi Nyatakan Balita Tanpa Kepala Bukan Korban Pembunuhan, Orangtua Menerima
Namun, Melisari tetap menyimpan kesedihan yang begitu mendalam.
"Semoga anak kami (Yusuf) bahagia di surga," ucap Melisari.
Begitu juga dengan Bambang yang sudah berjanji akan menerima apapun hasil otopsi.
"Hari ini kami mendengar jawaban yang selama ini kami cari-cari. Kami terima semua hasilnya dan merasa lega," kata Bambang.
Kuasa Hukum keluarga Yusuf, Rubadi menambahkan, seluruh pihak keluarga sudah menerima hasil otopsi.
Selanjutnya, tugas mereka mengawal persidangan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal oleh polisi.
Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang meninggal dengan ancaman lima tahun penjara.
"Karena semua sudah terungkap penyebab kematian. Jadi tinggal kawal di persidangan nanti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyebut balita empat tahun (Yusuf) yang ditemukan tanpa kepala di parit Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020) lalu, meninggal tanpa ada indikasi kekerasan.
Seluruh tulang diperiksa dari tulang leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.