Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati di Ibu Kota Negara Akan Bersihkan Oknum Penghambat Investasi

Kompas.com - 12/02/2020, 11:26 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud menyebut akan membersihkan orang-orang yang menghambat investasi di PPU.

Terlebih, saat ini PPU telah ditunjuk sebagai ibu kota negara pengganti Jakarta.

"Kami akan bersihkan orang-orang yang hambat investasi karena menurut kami sangat merugikan bangsa dan negara," ungkap AGM, sapaannya, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Bukan Sebagian, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Akan Jadi Ibu Kota Negara

AGM mengatakan, dalam pertemuannya bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, banyak membahas masalah investasi di PPU.

"Kami bahas aturan inventasi. Beberapa waktu lalu ada orang atau pengusaha lokal yang investasi di PPU dibenturkan dengan aturan yang tidak jelas," ujarnya.

Dirinya sudah menginstruksikan agar semua inventasi yang masuk ke PPU dibuat mudah.

Hal itu sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan ruang investasi harus dibuka dan diberi kemudahan.

"Karena investasi itu orang bawa dana buat kita. Kita tak perlu pakai APBD lagi, ini malah dihambat," kata dia.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Ini Komitmen Pemprov Kaltim untuk Jaga Lingkungan

Dengan membuka ruang investasi yang ramah bagi pengusaha, kata dia, maka akan membuat PPU jadi lebih baik.

Multiplier effect seperti perputaran ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja, dan lainnya akan terdongkrak jika PPU ramah dengan inventasi.

Nantinya, kata Bupati PPU, akan ada asistensi dari BKPM dalam memproses perizinan sehingga sinkronisasi regulasi dapat berjalan dengan baik.

Selaku bupati, AGM mengaku berkomitmen akan mempercepat iklim investasi yang baik di PPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com