Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Adat Paser dan PPU di Ibu Kota Negara Minta Bertemu Presiden

Kompas.com - 30/11/2019, 18:23 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Lembaga Adat Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) meminta bertemu Presiden Joko Widodo seiring penetapan ibu kota negara ke Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Keinginan bertemu Jokowi untuk menyampaikan aspirasi lembaga adat di wilayah tersebut.

Ketua Lembaga Adat Paser PPU Musa mengatakan, sejak PPU ditetapkan sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara, pihaknya belum pernah diundang secara khusus membicarakan soal itu.

"Karena itu penting bagi lembaga adat diundang ke istana," kata Musa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Pangkalan Militer Bakal Pindah ke Penajam Paser Utara

Musa mengatakan, lembaga masyarakat adat Paser ini sendiri memiliki kekhasan, baik dari garis keturunan, tata nilai, spritualitas, pengelolaan sumber daya alam dan lain-lain. Ini berbeda dengan komunitas lain di Kalimantan Timur dan di Indonesia.

Adapun persoalan utama yang sering dihadapi oleh masyarakat adat Paser saat ini adalah konflik tenurial kehutanan dan wilayah adat yang tak kunjung ada penyelesaian.

Selain itu, persoalan politik, pendidikan, infrastruktur, ketenagakerjaan juga selalu menjadi agenda perjuangan masyarakat adat Paser.

“Itu yang ingin (kami) sampaikan (pada) Bapak Presiden Jokowi,” tuturnya.

Musa menjelaskan, Suku Paser adalah suku yang mendiami sepanjang tenggara pulau Kalimantan yang kini telah terindentifikasi ada 12 sub suku.

Tak hanya itu, Musa juga mengatakan lembaga adat sudah menyiapkan delapan rekomendasi yang akan disampaikan ke Jokowi jika diundang ke istana.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Lembaga Adat Usulkan 8 Rekomendasi

Delapan rekomendasi tersebut dihasilkan kongres lembaga adat Paser PPU pada Minggu 1 September 2019 yang dihadiri masyarakat adat Paser dari tiga wilayah administratif yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan, serta lintas organisasi masyarakat.

Secara umum, 8 rekomendasi itu meliputi regulasi perlindungan terhadap lembaga adat, pemetaan wilayah adat, penyelesaian sengketa agraria, partisipasi masyarakat adat dalam kebijakan ibu kota negara, mengakomodasi kearifan lokal, dan bidang ketenagakerjaan.

Musa menambahkan, penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara merupakan kabar baik. Namun, di sisi lain juga merupakan kekhawatiran yang besar dari masyarakat adat itu sendiri, mengingat ibu kota negara bisa menjadi ancaman juga tantangan atas eksistensi dan keberadaan masyarakat adat Paser.

Oleh karena itu, secara prinsip masyarakat di PPU tidak menginginkan kehilangan ornamen dan identitas suku daerah sebagai pemangku adat di wilayah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com