SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur mengakui belum pernah memberi bantuan dana pemeliharaan hutan kota yang dibangun Suhendri, kakek berusia 78 tahun.
Hutan yang berlokasi di Jalan Pesut Bukit Biru Tenggarong, Kukar, ini murni dibiayai sendiri oleh kakek tiga anak ini.
"Sejauh ini kita hanya beri penghargaan. Belum ada dukungan dana secara langsung," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Alfian Noor saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Pemkab beralasan, hutan milik Suhendri statusnya belum ditetapkan sebagai hutan kota.
Selain itu, hutan yang dibangun Suhendri telah ditata dengan baik, bahkan telah dipagari keliling menggunakan kayu.
Hal-hal tersebut yang menjadi alasan Pemkab belum memberikan bantuan dana.
Sejauh ini, Alfian mengatakan, pihaknya hanya memberi sejumlah penghargaan baik dari Bupati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, serta stakeholder lainnya.
Selain itu, Dinas LHK telah mengusulkan Suhendri sebagai penerima penghargaan Kalpataru di bidang perlindungan lingkungan untuk perorangan dan tokoh perintis lingkungan.
"Penilaian Adipura pun lokasi hutan milik Pak Suhendri jadi lokasi penilaian, karena masuk ruang terbuka hijau," kata Alfian.
Selama ini Suhendri membangun dan merawat hutan miliknya menggunakan dana pribadi.
Ia membangun pondok penerima kunjungan wisata agroforestri. Hasil bantuan dari para pengunjung digunakan untuk memelihara hutan miliknya.
Alfian mengakui lahan milik Suhendri letaknya sangat strategis.
Berkali-kali Suhendri ditawarkan untuk mengalihkan fungsi lahan jadi hotel atau perumahan.
Namun, lahannya itu tak dilepas Suhendri.
Total lahan yang dikuasai Suhendri sekitar 3 hektar lebih, dan dibagi dua lokasi hutan.