Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 07/09/2019, 19:40 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur, merespons rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta Presiden Joko Widodo menolak draft revisi UU KPK yang diajukan DPR RI.

Menurut SAKSI, penolakan tersebut sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap korupsi yang selama ini dikampanyekan Presiden Jokowi.

"Sebab, tanpa persetujuan Presiden, revisi UU KPK tersebut tidak akan disahkan," ujar Koordinator SAKSI Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Tanggapi Dewan Pengawas KPK, Abraham Samad: Makhluk Apalagi Ini?

Menurut Herdiansyah, setidaknya ada enam poin krusial terkait kewenangan KPK yang berpotensi dilumpuhkan oleh draft revisi UU KPK tersebut.

Herdiansyah mengatakan, KPK sejatinya bukan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif, legsilatif maupun yudikatif.

KPK adalah lembaga negara independen yang bebas dari pengaruh kepentingan cabang kekuasaan manapun.

"Kita menengok ke belakang, upaya menempatkan KPK di bawah cabang kekuasaan eksekutif, jelas untuk memudahkan DPR untuk mengajukan hak angket kepada KPK," tutur Herdiansyah.

Selain itu, ada upaya pelemahan lain, yakni penyadapan KPK harus seizin dewan pengawas.

Cara ini dinilai melumpuhkan kewenangan penyadapan yang selama ini menjadi mahkota KPK. Izin dewan pengawas, kata Herdiansyah, harus dipahami sebagai kontrol mutlak terhadap penyadapan KPK.

"Dengan demikian, hampir dipastikan operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan pernah terjadi," kata dia.

Bentuk pelemahan lain, lanjut Herdiansyah, mengintegrasikan KPK secara penuh ke dalam sistem peradilan pidana konvensional sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Mulai dari penyelidik harus dari kepolisian, tidak diperbolehkannya penyidik independen, hingga penuntutan yang diharuskan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Bagi Herdiansyah, rencana revisi UU KPK tak ubahnya seperti operasi senyap pelemahan KPK yang dilakukan secara diam-diam, seperti persekongkolan dan mufakat jahat untuk memusnahkan KPK.

Selain meminta Presiden menolak usulan revisi, SAKSI juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat sipil untuk merapatkan barisan dan melancarkan perlawanan terbuka terhadap segala upaya pelemahan KPK.

Hal itu mulai dari lolosnya calon pimpinan KPK bermasalah yang mengancam masa depan KPK, hingga rencana revisi UU KPK yang secara sistematis melumpuhkan kewenangan yang dimiliki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com