Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Peserta Mandek, BPJS Kesehatan Samarinda Tunggak Pembayaran Rp 184 Miliar

Kompas.com - 04/09/2019, 22:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Hingga Agustus 2019 total tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda senilai Rp 184 miliar.

Tunggakan ini ada di sembilan fasilitas kesehatan rumah sakit, klinik dan puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Samarinda.

Nilai tunggakan tersebut terus bergerak fluktuatif. Naik turun seiring penerimaan pasien BPJS oleh rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda Octavianus Ramba mengatakan besarnya tunggakan tersebut akibat pembayaran iuran peserta yang mandek.

Baca juga: Tanggung BPJS Kesehatan Seluruh Warga, Belitung Raih Predikat UHC

Peserta menunggak iuran

Menurut Ramba jumlah peserta yang menunggak hingga Agustus 2019 sebanyak 228.361 jiwa dari 586.775 jiwa yang terdaftar sebagai peserta.

"Lebih banyak di domisi peserta Mandiri ketimbang Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ungkapnya, Rabu (4/9/2019) saat ditemui di Kantornya Jalan Wahab Syahranie, Kota Samarinda.

Menurut Ramba umumnya faktor ekonomi jadi penyebab utama tersendat pembayaran. Namun, ada pula kurangnya kesadaran peserta.

Misalnya ada yang malas membayar saat sehat. Peserta baru membayar ketika sakit.

Masalah lain karena lupa bayar sehingga menumpuk.

"Inilah kenapa kita pakai auto debit, memberi kemudahan cukup dipotong," kata dia.

Baca juga: Rencana Pemerintah Tutup Defisit BPJS, dari Wacana Kenaikan Premi hingga Pelibatan Pemda

 

Solusi defisit anggaran

Ramba menyatakan BPJS Kesehatan tentu kesulitan jika dana klaim lebih besar daripada iuran peserta yang terkumpul.

Bayangkan, jika ada pasien yang operasi jantung atau cuci darah biaya bisa mencapai ratusan juta.

Bengkaknya biaya itu tentu disubsidi oleh peserta yang lain. Itu lah semangat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gotong royong.

Sebagai solusi mengatasi defisit anggaran ini BPJS Kesehatan menggandeng empat bank lewat program supply change financing (SCF) diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan Mandiri Syariah.

Lewat program ini bank membantu pendanaan sementara untuk kelancaran mobilitas fasilitas kesehatan. BPJS sebagai penjamin.

"Program ini secara nasional. Ada empat bank sudah kerja sama," kata dia.

Baca juga: Massa Buruh di Bogor Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com