Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim Pastikan Izin Tambang dan Perkebunan di Lokasi Ibu Kota Negara Tak Diperpanjang

Kompas.com - 29/08/2019, 15:17 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan tak akan memperpanjang izin pertambangan batu bara dan perkebunan yang berada di lokasi ibu kota negara.

Lokasi yang dimaksud ialah Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara (Kukar), dan Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara (PPU).

Isran menyatakan telah mengunci kawasan peruntukan khusus nonkomersial untuk ibu kota negara seluas 200.000 hektar.

Aturan itu dibuat melalui rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) di sekitar Bukit Soeharto atau sebagian wilayah Kukar dan PPU.

Menurut Isran, draf Pergub sudah siap, tinggal diteken setelah penentuan titik koordinat.

"Sudah kami plot. Kalau ada izin di dalam kawasan itu, kami enggak perpanjang," kata Isran, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Soal Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim Bantah Lakukan Lobi ke Presiden

Isran memastikan tak ada izin yang masuk di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Adapun luas kawasan Bukit Soeharto saat ini 64,814,98 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK/231/MENLHK-PKTL/KUH/PLH-2/3/2017.

SK ini hasil revisi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 577/MENHUT-II/2009 pada 29 September 2009 tentang Penetapan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kukar dan Kabupaten PPU yang sebelumnya dipatok seluas 67.766 hektar.

Terdapat penciutan lahan seluas 2,951,02 hektar untuk pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda pada era Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

"Hutan Bukti Soeharto tak mengganggu ibu kota. Justru kami rehabilitasi jadi hutan penyangga," kata Isran.

Menurut Isran, melalui pergub, lahan tersebut tak bisa diperjualbelikan oleh siapa pun.

"Kalau ada luasan lahan yang overlap dengan izin konsesi tambang batu bara atau perkebunan, kami tunggu hingga izin selesai. Tak akan diperpanjang lagi," kata Isran.

Selain tak mempanjang izin, Isran juga memerintahkan perusahaan untuk mereklamasi lubang bekas tambang batu bara.

"Itu tanggung jawab perusahaan, apalagi lokasi ibu kota ditetapkan di kawasan itu," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com