Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim Buat Laporan Polisi Terkait Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

Kompas.com - 12/11/2020, 18:52 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, resmi membuat laporan ke Polda Kaltim, Rabu (11/11/2020).

Laporan tersebut terkait surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim meminta uang kepada sejumlah perusahaan untuk pengamanan Pilkada 2020.

“Ya kita sudah laporkan ke Polda Kaltim. Laporan terkait pemalsuan surat dan tanda tangan Gubernur Kaltim,” ungkap Kepala Biro Humas Kaltim Syafranuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Beredar Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan Pilkada, Humas: Kami Lapor Polisi

Surat pengaduan polisi, kata Ivan sapaan akrab Syafranuddin, ditandatangani langsung Gubernur Isran Noor, diserahkan dirinya dan Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Edy untuk laporan polisi.

“Harapan kami kasus pemalsuan surat Gubernur Kaltim bisa diusut sehingga pelakunya bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Adapun bukti-bukti yang dilampirkan di antaranya bukti surat palsu tersebut, serta nama dan pemilik nomor rekening yang tercantum dalam surat tersebut.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Lapor Polisi soal Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

Diketahui, pada Senin (9/11/2020), beredar sepucuk surat yang mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ke sejumlah direksi perusahaan di Kaltim.

Surat dengan nomor 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim itu meminta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Sebab disebutkan dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.

Surat tercantum nomor rekening 123-000-993005-0 Bank Mandiri atas nama Achmad Abidin dan nomor WhatsApp 1821 1456 8768.

Ivan menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat atau perusahaan yang tertipu atau pernah mengirim uang ke rekening tersebut.

“Karena itu kami juga minta kepada masyarakat yang merasa pernah transfer uang ke rekening yang tercantum dalam surat segera lapor kami biar kami teruskan ke polisi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com