SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JP (29) di Samarinda, Kalimantan Timur, mencabuli adik iparnya yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP.
JP mengancam korban yang berusia 15 tahun ini dengan menceraikan kakak korban yang adalah istrinya.
“Dia (pelaku) ancam korban, kalau enggak mau, dia ceraikan kakaknya. Pelaku juga mengancam agar korban tak boleh cerita ke siapa-siapa,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, kepada awak media, di Samarinda, Sabtu (17/10/2020).
Aksi bejat tersebut dilakukan JP di rumah kontrakan yang ia sewa, saat istri dan anaknya sedang menghadiri acara pernikahan ke luar kota pada, Kamis (3/9/2020) malam.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA, Korban Lapor ke Paman
Kejadian bermula saat JP mendatangi rumah korban di Kecamatan Samarinda Utara. Setiba di rumah mertua, pelaku mendengar adiknya iparnya ingin ganti casing ponsel di konter.
“Pelaku langsung mengajak korban keluar cari casing HP. Dalam perjalanan pelaku justru membawa korban ke rumah kontrakan,” terang dia.
Saat hendak dicabuli, siswi SMP ini sempat menolak. Namun, pelaku terus mengancam.
Usai kejadian korban langsung melapor ke ibunya setelah diantar pulang ke rumah.