SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KJ (22) warga Jalan M Said Samarinda, Kalimantan Timur, dikeroyok 10 pemuda hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2020) saat ke-10 pemuda tersebut mendatangi korban menagih utang.
Salah satu dari 10 pemuda itu meminta korban menjual mobil miliknya, Toyota Agya.
“Mobilnya sudah dijual, tapi uangnya enggak diberi ke pemilik. Katanya uang sebesar Rp 20 juta (uang muka),” ungkap Damus kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Tak Mampu Lunasi Utang, Pria di Bekasi Bacok Debt Collector
Selain itu, korban juga meminjam motor milik pelaku tapi sudah dua pekan motor tak kunjung tak dikembalikan.
Karena kesal, pemilik mobil mengajak rekannya mendatangi kediaman korban dan menagih utang hasil jual mobil Rp 20 juta tersebut.
Namun, korban beralasan belum ada uang.
Para pelaku kemudian mengajak korban menuju tempat sepi di pinggir Jalan Daeng Mangkona Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Di situ para pelaku melakukan pengeroyokan, memukul korban menggunakan kayu hingga babak belur.
Baca juga: Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja
Setelah korban melapor, polisi mengamankan empat pelaku yakni Kd (24), An (37) Al (18) dan Ad (43). Semuanya warga Samarinda Seberang.
Sementara, enam lainya masih dalam pencarian petugas.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.