Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Sebagian, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Akan Jadi Ibu Kota Negara

Kompas.com - 09/02/2020, 13:58 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud mengatakan, seluruh wilayah PPU akan masuk menjadi kawasan ibu kota negara yang baru.  

Hal itu disampaikan Abdul setelah mendengar penjelasan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

"Tidak sebagian, tapi seluruh wilayah Penajam Paser Utara menjadi kawasan ibu kota negara. Namun, tetap ada pembagian wilayah zona satu, dua, dan seterusnya," ungkap Abdul ketika ditemui di Penajam, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Dalam Dua Hari, Ada 7 Karhutla di Penajam Paser Utara

Abdul mengatakan, sebelum mendengar kabar itu, pihaknya berencana mengusulkan rencana yang sama.

Namun, sudah terlebih dahulu diputuskan oleh pemerintah.

Usulan diberikan agar tidak terjadi konflik sosial.

"Bisa terjadi konflik sosial dan menjadi perdebatan menyangkut tapal batas. Tapi jika seluruh Penajam Paser Utara masuk kawasan ibu kota negara, tidak perlu ada pemekaran lagi," ucap Abdul.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Pangkalan Militer Bakal Pindah ke Penajam Paser Utara

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan menetapkan bahwa ibu kota negara akan dipindahkan Kalimantan Timur.

Saat itu, Jokowi menyebut wilayah yang menjadi ibu kota baru menggantikan Jakarta yaitu sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com