Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Ilegal Jadi Buron di Kaltim, Dibekuk di Surabaya

Kompas.com - 04/11/2019, 23:04 WIB
Zakarias Demon Daton,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pelaku buronan penambang batu bara ilegal di Hutan Konservasi Bukit Soeharto Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dibekuk di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).

Pria berinisial DH (53) setelah sebelumnya sempat jadi buronan polisi.

Saat dibekuk petugas pria yang berperan sebagai pemodal ini bersembunyi di sebuah pondok di Jalan Kembang Kuning Makam, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

"Iya kita tangkap dia (pelaku) sekitar dini hari, sekira pukul 04.00 WIB oleh tim gabungan," ungkap Kasi II Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, Annur Rahim saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Baca juga: 3 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Remaja di Makassar Ditangkap

DH dinyatakan DPO sejak 27 September 2019 saat petugas membekuk pelaku lain di lokasi tambang Bukit Soeharto, Samboja, calon ibu kota negara.

Keberadaan DH dilacak atas kerja sama tim gabungan Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Serta, Resmob Jatanras Polda Kalimantan Timur, Resmob Jatanras Polres Kediri Kota dan Resmob Jatanras Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Sempat Buron, Mucikari Prostitusi PA Ditangkap di Jakarta

Terancam hukuman hingga 15 tahun penjara

Tim melakukan pencarian terhadap DH (53) di Kediri, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya. Pelaku akhirnya ditemukan di Surabaya.

Kini DH (53) telah dibawah ke Kantor Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan proses penyidikan.

"Kita sudah tetapkan tersangka. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan," jelasnya.

DH di jerat Pasal 17 Ayat 1 huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat 1 huruf a dan b Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga: 2 Pembunuh PNS Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor Masih Buron, Polisi: Jika Tidak Menyerah Ditembak Mati

Terkait aktivitas tambang ilegal

Sebelumnya, penyidik sudah menangkap dan menetapkan tersangka NI (36) 27 September 2019 berperan sebagai pengawas lapangan.

Hasil pengembangan penyidikan dari NI diperoleh informasi DH sebagai pemberi modal atas aktivitas tambang ilegal itu.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 unit Excavator merk CAT Caterpillar 320D dan 2 karung batu bara.

Baca juga: 4 Pembunuh Korban Penculikan di Surabaya Ditangkap, 2 Masih Buron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com