Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah dan Staf Humas Protokol Pemkot Samarinda Ditangkap saat Nyabu di Rumah

Kompas.com - 22/03/2019, 06:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, Kamis (21/3/2019).

Dua PNS itu diamankan Kamis sore sekitar pukul 17.30 Wita saat tengah mengonsumsi narkoba di Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.

Salah satu PNS berinisial MS, merupakan PNS golongan II A yang menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir. Lurah itu diamankan bersama seorang PNS berinisial M alias J, PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.

Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman J, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja

Di depan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu paket sabu. Petugas melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.

J mengaku menggunakan sabu hanya ikut teman-temannya saja. J menyebut tidak pernah membeli sabu langsung ke lokasi penjualan, melainkan membeli melalui kurir.

"Tujuh bulanan makai, ikut teman-teman saja," ucapnya.

MS mengaku saat penggrebekan tersebut sedang tidak menggunakan sabu. Namun, dirinya tidak menyangkal bahwa dirinya memang pernah menggunakan sabu.

"Sebelum jadi lurah memang makai. Saya baru dua bulanan jadi lurah, sebelumnya di Protokol juga," jelasnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP H Tampubolon mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Tampubolon mengaku miris dengan penangkapan pelaku, karena keduanya merupakan PNS yang harusnya menjadi contoh masyarakat.

Namun, Tampubolon menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan narkoba, siapa pun pelakunya akan ditindak tegas.

"Ini sangat memprihatinkan, kita kerap sosialisasi dan kampanye anti-narkoba ke masyarakat, tapi ada unsur pimpinan di tingkat kelurahan yang terlibat narkoba," jelasnya.

"Makanya sekarang tidak bisa hanya slogan lagi, tapi kita harus langsung gerak. Siapa pun itu akan kita tindak tegas," sambungnya.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Oknum PNS Pengedar Sabu di Muna Ditembak

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit ponsel dan 2 korek api. Urine keduanya positif mengandung narkotika.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul : BREAKING NEWS - Lurah dan Staf Protokol Pemkot Samarinda Tertangkap Gunakan Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com